Tato, pada jaman orde lama sudah bisa jadi alasan bagi seseorang untuk tidak lolos dalam ujian masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun kini sepertinya image seseorang bertato tidaklah senegatif pada masa lalu, buktinya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyatakan mereka akan menerima siapa saja yang bertato asalkan lulus ujian penerimaan.
"Tidak masalah kalau CPNS yang memiliki tato menjadi PNS Tangsel, kita tidak akan menolaknya," demikian ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tangsel, Dudung E Diredja.
Namun sekalipun orang bertato diijinkan ikut ujian CPNS, tapi masih ada batasan yang harus dipatuhi. Tato tidak boleh terlalu menyolok dan tidak boleh nampak. Batasannya, tato harus bisa tertutup oleh pakaian dan kemeja lengan pendek sehingga tidak terlihat oleh orang lain.
Dulu tato identik dengan pelaku kekerasan dan kejahatan atau premanisme. Memang saat ini mungkin sudah banyak orang bertato yang bukan dari kalangan preman atau berandalan. Namun gambaran tato identik dengan preman belumlah sepenuhnya hilang dari pikiran masyarakat.
Sumber : Antara News